Minim Pengawasan, Ikan di Perairan Indonesia Terus Dijarah

Foto: MINIM PENGAWASAN, IKAN DIPERAIRAN INDONESIA TERUS DIJARAH
 
Keterangan yang dihimpun dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta para pemangku kepentingan, menunjukkan bahwa kerugian akibat penjarahan oleh nelayan asing mencapai Rp 30 triliun per tahun. Bahkan, belakangan, pencurian ikan melebar ke tindak penyelundupan. Modusnya, hasil tangkapan nelayan asing tersebut diselundupkan kembali ke wilayah RI, seperti yang marak terjadi di Kalimantan Barat. 

Makin maraknya pencurian ini, selain karena lemahnya pengawasan instansi terkait, hal itu tak lepas dari kian agresifnya nelayan asing menjelajahi perairan Indonesia dengan dukungan kapal dan alat tangkap memadai. Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengakui pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan masih amat minim. Dibutuhkan kerja sama dengan Kepolisian RI dan TNI Angkatan Laut. Pihaknya hanya mempunyai 24 kapal pengawas dari idealnya 90 kapal. Itu pun rata-rata sudah berusia 8-10 tahun. Waktu operasi pengawasan juga sangat terbatas akibat keterbatasan anggaran dan suplai bahan bakar minyak.
MINIM PENGAWASAN, IKAN DIPERAIRAN INDONESIA TERUS DIJARAH

Keterangan yang dihimpun dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta para pemangku kepentingan, menunjukkan bahwa kerugian akibat penjarahan oleh nelayan asing mencapai Rp 30 tr
iliun per tahun. Bahkan, belakangan, pencurian ikan melebar ke tindak penyelundupan.
Modusnya, hasil tangkapan nelayan asing tersebut diselundupkan kembali ke wilayah RI, seperti yang marak terjadi di Kalimantan Barat.


Makin maraknya pencurian ini, selain karena lemahnya pengawasan instansi terkait, hal itu tak lepas dari kian agresifnya nelayan asing menjelajahi perairan Indonesia dengan dukungan kapal dan alat tangkap memadai. Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengakui pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan masih amat minim. Dibutuhkan kerja sama dengan Kepolisian RI dan TNI Angkatan Laut. Pihaknya hanya mempunyai 24 kapal pengawas dari idealnya 90 kapal. Itu pun rata-rata sudah berusia 8-10 tahun. Waktu operasi pengawasan juga sangat terbatas akibat keterbatasan anggaran dan suplai bahan bakar minyak.



Publikasi oleh Ichsan

0 Tanggapan:

Posting Komentar

Bagi temen-temen Patriot Nekad yang belum mengerti, atau ada kritik dan saran tentang artikel diatas, mohon meninggalkan komentar di di bawah